Hey hey...
Masa aktif paspor kamu hampir habis? Atau paspor kamu sudah penuh 48 halaman?
Yes! Ini saatnya kamu mengganti paspor kamu dengan yang baru. Sering kali orang menyebutnya perpanjangan paspor, tapi istilah yang benar yaitu penggantian paspor.
Belum lama ini saya mengganti paspor saya di Kantor Imigrasi Surakarta. Sebelum mengganti paspor, pastikan masa aktif paspor kurang dari 6 bulan atau halaman paspor akan habis. Bayangan saya penggantian paspor akan memakan waktu yang lama, antri, lelah menunggu, ada berkas tambahan yang diminta, dll. Tapi ternyata tidak! Buang jauh-jauh deh pikiran yang sama sewaktu bikin paspor lima tahun lalu. Kali ini dijamin mudah :)
Gimana caranya?
Masa aktif paspor kamu hampir habis? Atau paspor kamu sudah penuh 48 halaman?
Yes! Ini saatnya kamu mengganti paspor kamu dengan yang baru. Sering kali orang menyebutnya perpanjangan paspor, tapi istilah yang benar yaitu penggantian paspor.
Belum lama ini saya mengganti paspor saya di Kantor Imigrasi Surakarta. Sebelum mengganti paspor, pastikan masa aktif paspor kurang dari 6 bulan atau halaman paspor akan habis. Bayangan saya penggantian paspor akan memakan waktu yang lama, antri, lelah menunggu, ada berkas tambahan yang diminta, dll. Tapi ternyata tidak! Buang jauh-jauh deh pikiran yang sama sewaktu bikin paspor lima tahun lalu. Kali ini dijamin mudah :)
Gimana caranya?
- Daftar dulu online di website imigrasi.
Buatlah akun dengan menggunakan email kamu. Selanjutnya, pilih kantor imigrasi tempat kamu akan mengurus paspormu. Di website ini pula kamu dapat mengetahui ketersediaan kuota pemohon. Misal di kantor imigrasi tujuan kamu sudah penuh antriannya, kamu dapat memilih di kantor imigrasi yang lain. Selanjutnya isikan data dirimu sesuai dengan informasi yang ada di KTP maupun paspor. Pastikan semua informasi jujur dan benar ya.
Jika sudah, jangan lupa simpan dalam bentuk pdf atau screenshoot kode QR yang muncul dari web tersebut. Kode itu akan berguna nanti saat di kantor imigrasi. - Siapkan fotokopi KTP, fotokoopi paspor, dan paspor yang lama (asli)
Fotokopi KTP dengan ukuran kertas A4. Mintalah ke tukang fotokopi untuk memperbesar ukuran gambarnya. Fotokopi paspor juga seluruh halaman yang ada capnya maupun visanya. Jangan lupa siapkan pula paspor asli. Sebenarnya hanya itu saja yang diperlukan. Tetapi kemarin saya juga membawa dokumen lain untuk berjaga-jaga jikalau ditanyakan. Berkas lain yang kemarin saya bawa antara lain kartu keluarga, akte, ijazah, kartu mahasiswa, dan allien card korea yang saya punya. Tapi ternyata semua dokumen itu tidak diperlukan, bahkan tidak ditanyakan. Hehehe...
Oh ya, untuk pegawai swasta mungkin akan ditanyakan dokumen pendukung seperti surat keterangan atau ID card perusahaan, dll. Baca blog mba nenden di sini. - Datang ke Kantor Imigrasi dengan berkas yang telah disiapkan
Boleh kok teman-teman datang sesuai jam yang muncul saat registrasi online. Tapi karena kemarin saya parno antri lama, jadilah saya datang pagi-pagi. Alhasil, saya menjadi customer pertama hari itu. Hahaha...
Menurut informasi bapak satpam, sekarang orang lebih suka datang sesuai jadwal. Semua sudah online, jadi nggak antri lama seperti dulu. - Tunjukkan kode QR pada petugas lalu dapatkan nomor antrian offline
Meskipun kalian sudah online, tetap saja kalian harus dapat nomor antrian offline karena di rentang jam yang sama, orang yang ingin mengurus paspor tidak hanya kalian, tetapi ada banyak orang. - Serahkan semua dokumen yang diperlukan ke customer service
Setelah mendapat nomor antrian, teman-teman akan dipanggil ke customer service sesuai nomor antrian. Serahkan semua dokumen yang diperlukan ke petugas. Jika langkah ini berjalan mulus, maka proses kedepannya dijamin cepat. - Wawancara dan pengambilan foto
Setelah semua dokumen lengkap, teman-teman diarahkan menuju ruang wawancara dan pengambilan foto. Di sesi wawancara data teman-teman akan dikonfirmasi ulang. Jika sudah, teman-teman akan difoto serta di scan sidik jarinya. Proses terakhir yaitu penyerahan tagihan pembayaran oleh petugas. - Bayar tagihan di bank
Teman-teman bisa kok, bayar di bank apapun. Serahkan tagihan dari petugas, lalu bayar sesuai jumlah yang tertera. Kemarin saya bayar Rp 355.000,00. Simpan berkas tagihan dari petugas beserta nota pembayaran dari bank. - Ambil paspor di kantor imigrasi
Setelah tiga hari kerja (misal buat di hari Senin, maka paspor akan jadi di hari Kamis), paspor teman-teman siap untuk diambil. Bawalah surat tagihan dari petugas beserta nota pembayaran dari bank. Tidak perlu antri online maupun offline. Langsung saja serahkan ke petugas bagian pengambilan paspor. Jika paspor lama teman-teman ingin diambil, maka petugas akan memberikan satu lembar surat permohonan. Isilah surat tersebut, dan tanda tangani dengan materai 6000. Lampiri pula dengan fotokopi paspor lama.
Yes! Paspor baru sudah ditangan!
Mudah bukan? Prosesnya cepat dan nggak ribet seperti lima tahun lalu saat membuat paspor baru. Sekarang pelayanan di kantor imigrasi semakin nyaman.
Selamat mencoba!!!
Selamat mencoba!!!
Komentar
Posting Komentar